NasDem raih tujuh kursi DPRD Sulawesi Tengah

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad M Ali (Antaranews/Muhammad Hajiji)
Palu (ANTARA) - Partai Nasional Demokrat (NasDem) meraih tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, hasil dari pemilihan umum legislatif 2019.

"Saya optimis kami raih Ketua DPRD Sulawesi Tengah," ucap Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad M Ali, Sabtu.

Politisi NasDem yang disebut sebut akan duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Sulteng yakni Yahdi Basma dari daerah pemilih Kota Palu atau dapil satu, Ibrahim A Hafid dari daerah pemilihan dua, Hasan P daerah pemilihan tiga, Irianto M daerah pemilihan empat, Imam Kurniawan Lahay dan Sony Tandra, daerah pemilihan lima dan Nilam Sari Lawira daerah pemilihan enam.

Dengan perolehan tersebut, NasDem berpeluang meraih kursi Ketua DPRD Sulawesi Tengah mengalahkan partai politik lainnya.

Selain di DPRD Sulawesi Tengah, Ahmad M Ali, juga optimis NasDem juga akan meraih kursi Ketua DPRD antara lain Ketua DPRD Donggala, Parigi Moutong, Morowali, Tojo Una-una dan Banggai Kepulauan.

Kemudian, NasDem juga berpeluang masuk unsur pimpinan DPRD sebagai wakil ketua meliputi DPRD Banggai, Banggai Laut, Poso, Sigi dan Tolitoli. Hanya DPRD Kota Palu dan Buol, NasDem tidak masuk dalam unsur pimpinan utama meliputi ketua dan wakil ketua.

Bappilu Partai NasDem Sulawesi Tengah, Ferry, membenarkan perolehan kursi oleh Partai NasDem hasil pileg 2019.

Ia mengemukakan, rekapitulasi perolehan suara didasarkan pada C1 masing-masing tempat pemungutan suara.

Ahmad M Ali sendiri kembali terpilih sebagai wakil rakyat di DPR-RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah periode 2019-2024.

Pria asal Desa Wosu, Kabupaten Morowali itu meraih suara 152.270 pada pileg tahun 2019. Dengan begitu, Ahmad M Ali politisi yang meraih suara terbanyak mengalahkan enam pesaingnya di daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Baca juga: Nasdem Sulteng klaim berpotensi raih tiga kursi DPR RI
 
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Pengamat UGM: "People power" menolak hasil pemilu inkonstitusional Sebelumnya

Pengamat UGM: "People power" menolak hasil pemilu inkonstitusional

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS