TKN laporkan adanya video doktrinasi menyesatkan ke anak sekolah

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Foto Dok - Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan usai melapor ke Dewan Pers di Jakarta, Jumat (15/2/2019) atas pemberitaan Koran Indopos ke dewan Pers terkait pemberitaan "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?". (Joko Susilo)
Persoalan seperti ini harus dihentikan dan ditindaklanjuti. Jokowi masih Presiden yang sah berdasarkan konstitusi. Anak-anak belum memahami politik. Jangan menyesatkan mereka
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf telah menerima sekitar lima video yang berisi doktrinasi yang menyesatkan kepada anak-anak sekolah yang menyebutkan Prabowo Subianto sebagai presiden.

Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan, bahkan, ada satu video yang memperlihatkan seorang anak berseragam sekolah menurunkan foto Presiden Joko Widodo diiringi lagu Indonesia Raya, demikian dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Jakarta, Kamis.

Kumpulan video tersebut merupakan bukti nyata provokasi dan doktrin politik yang sesat. TKN telah melaporkan permasalahan ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Persoalan seperti ini harus dihentikan dan ditindaklanjuti. Jokowi masih Presiden yang sah berdasarkan konstitusi. Anak-anak belum memahami politik. Jangan menyesatkan mereka," tegas Irfan Pulungan.

Sementara itu, Irfan juga mengatakan pihaknya juga telah menyusun sejumlah bukti kecurangan yang menguntungkan 02 dan telah diserahkan kepada Bawaslu.

TKN sendiri menyatakan siap menghadapi sengketa pemilu hingga ke jenjang Mahkamah Konstitusi.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
TKN siap hadapi sengketa pemilu Sebelumnya

TKN siap hadapi sengketa pemilu

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024