Politisi Perindo: Pemilu legislatif-pemilu presiden agar dipisah lagi

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Politisi Partai Perindo Wibowo Hadiwardoyo (kanan), pada diskusi Polemik MNC Trijaya: "Silent Killer Pemilu Serentak", di Menteng, Jakarta, Sabtu (27/4/2019). (Istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Politisi Partai Perindo Wibowo Hadiwardoyo mengusulkan agar pelaksanaan pemilu pada 2024 mendatang dipisahkan lagi antara pemilu legislatif dan pemilu presiden sehingga tidak memberikan beban sangat berat kepada penyelenggara pemilu.

"Pemilu 2019 yang diselenggarakan secara serentak antara pemilu legislatif dan pemilu presiden, memberikan beban sangat berat terutama pada petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara)," kata Wibowo Hadiwardoyo pada diskusi Polemik MNC Trijaya: "Silent Killer Pemilu Serentak", di Menteng, Jakarta, Sabtu.

Menurut Wibowo, pada pemilu 2019 bebeban tugas petugas KPPS sangat berat terutama pada penghitungan suara, untuk lima mata pilihan sekaligus, yakni pemilu presiden, serta pemilu legislatif untuk DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dalam pandangan Wibowo, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2019 yakni sebanyak 810.329 TPS di seluruh Indonesia sudah cukup banyak.

Menurut dia, jumlah TPS tersebut diputuskan berdasarkan kesepakatan antara DPR RI dan Pemerintah yang diatur dalam UU Pemilu, berdasarkan pertimbangan maksimal 300 pemilih pada setiap TPS. "Kalau pada pemilu mendatang, jumlah TPS ditambah lagi, maka akan menjadi beban berat bagi partai politik untuk menyiapkan saksi-saksi di setiap TPS," katanya.

Karena itu, Wibowo mengusulkan, bukan TPS yang ditambah, pada pelaksanaan pemilu yang dipisah lagi antara pemilu presiden dan pemilu legislatif, sehingga dapat berjalan lebih fokus.

Pada kesempatan tersebut, Wibowo juga mengusulkan, jika DPR RI melakukan revisi UU Pemilu, maka sebaiknya mekanisme penghitungan suara secara berjenjang, dihidupkan lagi di tingkat kelurahan dan desa. "Pada Pemilu 2019 penghitungan suara dari TPS langsung ke tingkat kecamatan, sehingga banyak menguras tenaga petugas KPPS karena harus datang ke kecamatan," katanya.

Menurut dia, Indonesia adalah negara yang secara geografis sangat luas sehingga petugas KPPS di daerah-daerah terpencil yang datang ke kantor kecamatan membutuhkan waktu dan tenaga lebih banyak.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Situng KPU Tanjungpinang masih "down" Sebelumnya

Situng KPU Tanjungpinang masih "down"

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024