Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu, M Afifuddin, mengatakan, ada 55 Panitia Pengawas Pemilu yang wafat saat menjalankan tugas di Pemilu 2019, dan ada yang diduga wafat setelah dianiaya.
"Dan ada korban kekerasan itu misalnya kemarin di Maluku ada yang meninggal berlumuran darah diduga karena penganiayaan," kata Afifudin dalam diskusi bertajuk "Silent Killer Pemilu Serentak" di Jakarta, Sabtu.
Afifudin tidak merinci terkait penganiayaan tersebut, namun dirinya menjelaskan hal itu hanya salah satu dari banyaknya penyebab petugas Panwas yang meninggal dunia.
Dia mengatakan selain 55 Panitia Pengawas yang wafat, ada sebanyak 480 orang yang sakit setelah pelaksanaan pemungutan suara.
Menurut dia, banyak Panwas yang wafat karena didominasi kecelakaan mereka tergesa-gesa saat menyampaikan laporan.
"Secara aturan KPPS bisa lebih muda dari pengawas, KPPS 17 tahun dan pengawas 25 tahun. Ternyata tidak mudah mencari, dan sebagian besar didasari atas kemauan merah putih," ujarnya.
Dia menilai penyebab banyak petugas pengawas yang wafat disebabkan beban kerja yang berat dan tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Karena itu dia menyarankan agar kedepannya aturan harus dibuat lebih komprehensif pasca-kejadian ini dengan membuat Pemilu yang sistemnya lebih efisien dan tidak melelahkan.
"Praktik di lapangan itu bebannya lebih dari yang kita pikirkan, muaranya di antaranya soal managemen distribusi logistik. Kita harus sebut pesta demokrasi menggembirakan dan tidak banyak jatuh korban seperti sekarang," katanya.
"Dan ada korban kekerasan itu misalnya kemarin di Maluku ada yang meninggal berlumuran darah diduga karena penganiayaan," kata Afifudin dalam diskusi bertajuk "Silent Killer Pemilu Serentak" di Jakarta, Sabtu.
Afifudin tidak merinci terkait penganiayaan tersebut, namun dirinya menjelaskan hal itu hanya salah satu dari banyaknya penyebab petugas Panwas yang meninggal dunia.
Dia mengatakan selain 55 Panitia Pengawas yang wafat, ada sebanyak 480 orang yang sakit setelah pelaksanaan pemungutan suara.
Menurut dia, banyak Panwas yang wafat karena didominasi kecelakaan mereka tergesa-gesa saat menyampaikan laporan.
"Secara aturan KPPS bisa lebih muda dari pengawas, KPPS 17 tahun dan pengawas 25 tahun. Ternyata tidak mudah mencari, dan sebagian besar didasari atas kemauan merah putih," ujarnya.
Dia menilai penyebab banyak petugas pengawas yang wafat disebabkan beban kerja yang berat dan tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Karena itu dia menyarankan agar kedepannya aturan harus dibuat lebih komprehensif pasca-kejadian ini dengan membuat Pemilu yang sistemnya lebih efisien dan tidak melelahkan.
"Praktik di lapangan itu bebannya lebih dari yang kita pikirkan, muaranya di antaranya soal managemen distribusi logistik. Kita harus sebut pesta demokrasi menggembirakan dan tidak banyak jatuh korban seperti sekarang," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019