Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menyatakan duka cita dan keprihatinan mendalam terhadap 225 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninngal dunia, karena kelelahan ketika menjalankan tugas pada pemungutan suara pemilu 2019.
"Kami TKN menyatakan duka cita dan prihatin terhadap para pahlawan demokrasi yang gugur karena kelelahan saat menjalankan tugas sebagai penyenggara pemungutan suara, pada 17 April lalu. Tugas yang dijalankan mereka sangat berat, sehingga sangat melelahkan," kata Juru Bicara TKN, Tubagus Ace Hasan Syadzily, di Kantor TKN, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Jumat.
Berdasarkan data KPU, hingga Kamis petang (25/4), petugas KPPS ada sebanyak 225 orang meninggal dunia serta 1.470 orang sakit.
Menurut dia, TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin tentu memberikan apresiasi terhadap tugas-tugas yang sudah dijalankan dan memberikan penghargaan setinggi-tinggi kepada para petugas KPPS yang gugur karena menjalankan tugas. "Kerja keras dan pengorbanan mereka, tidak boleh dianggap sia-sia oleh siapa pun, dengan berupaya mendelegitimasi pemilu," katanya.
Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, ini menyatakan, zalim jika pengorbanan yang sudah dilakukan ratusan petugas KPPS untuk penegakan demokrasi di Indonesia, masih disebut pemilu curang.
Karena itu, kata dia, TKN akan memberikan santunan yang berasal dari iuran anggota TKN kepada para petugas KPPS yang gugur dalam menjalankan tugas demokrasi tersebut. "Kami tentu tadi berbincang-bincang. Kita harus evaluasi penyelenggaraan pemilu serentak ini, terutama pada aspek penyelenggaraannya," kata Ace.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menambahkan, dari hasil bincang-bincang tersebut, ada beberapa catatan. Pertama, dari aspek penyelenggaranya, perlu ada pembatasan jam kerja, misalnya sampai delapan jam kerja kemudian istirahat, sehingga tidak terjadi kelelahan.
Kedua, TKN akan mendorong melalui wakil-wakilnya di DPR, agar para pejuang demokrasi di TPS-TPS itu mendapatkan jaminan asuransi, baik kesehatan maupun jiwa. "Ini menjadi rekomendasi penting," katanya.
Selain itu, substabsi Pemilu serentak, yakni penggabungan pemilu legislatif dan pemilu presiden juga harus dikaji dan diusulkan agar dipisahkan kembali. "Ini perlu ada kajian mendalam, agar penyelenggaraan pemilu betul-betul terselenggara dengan baik," katanya.
"Kami TKN menyatakan duka cita dan prihatin terhadap para pahlawan demokrasi yang gugur karena kelelahan saat menjalankan tugas sebagai penyenggara pemungutan suara, pada 17 April lalu. Tugas yang dijalankan mereka sangat berat, sehingga sangat melelahkan," kata Juru Bicara TKN, Tubagus Ace Hasan Syadzily, di Kantor TKN, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Jumat.
Berdasarkan data KPU, hingga Kamis petang (25/4), petugas KPPS ada sebanyak 225 orang meninggal dunia serta 1.470 orang sakit.
Menurut dia, TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin tentu memberikan apresiasi terhadap tugas-tugas yang sudah dijalankan dan memberikan penghargaan setinggi-tinggi kepada para petugas KPPS yang gugur karena menjalankan tugas. "Kerja keras dan pengorbanan mereka, tidak boleh dianggap sia-sia oleh siapa pun, dengan berupaya mendelegitimasi pemilu," katanya.
Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, ini menyatakan, zalim jika pengorbanan yang sudah dilakukan ratusan petugas KPPS untuk penegakan demokrasi di Indonesia, masih disebut pemilu curang.
Karena itu, kata dia, TKN akan memberikan santunan yang berasal dari iuran anggota TKN kepada para petugas KPPS yang gugur dalam menjalankan tugas demokrasi tersebut. "Kami tentu tadi berbincang-bincang. Kita harus evaluasi penyelenggaraan pemilu serentak ini, terutama pada aspek penyelenggaraannya," kata Ace.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menambahkan, dari hasil bincang-bincang tersebut, ada beberapa catatan. Pertama, dari aspek penyelenggaranya, perlu ada pembatasan jam kerja, misalnya sampai delapan jam kerja kemudian istirahat, sehingga tidak terjadi kelelahan.
Kedua, TKN akan mendorong melalui wakil-wakilnya di DPR, agar para pejuang demokrasi di TPS-TPS itu mendapatkan jaminan asuransi, baik kesehatan maupun jiwa. "Ini menjadi rekomendasi penting," katanya.
Selain itu, substabsi Pemilu serentak, yakni penggabungan pemilu legislatif dan pemilu presiden juga harus dikaji dan diusulkan agar dipisahkan kembali. "Ini perlu ada kajian mendalam, agar penyelenggaraan pemilu betul-betul terselenggara dengan baik," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019