pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU akan beri santunan petugas KPPS meninggal dunia saat bertugas

Mataram targetkan partisipasi masyarakat 80 persen di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (FOTO ANTARA)
Jakarta (ANTARA) - KPU RI berjanji akan memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia ketika menjalankan tugas pada hari pemungutan suara Pemilu 2019.

"Petugas KPPS yang sakit dan meninggal, kami akan perhatikan mereka. Mereka adalah pahlawan demokrasi," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Jumat.

KPU, kata dia, saat ini masih mendata petugas KPPS di seluruh Indonesia yang mengalami musibah dan meninggal dunia saat bertugas.

Menurut Ilham, sebagian besar petugas KPPS yang meninggal dunia itu karena kelelahan dan terkena serangan jantung.

"Pekerjaan penyelenggara pemilu sangat berat dan maksimal sehingga atas nama KPU, kami mengapresiasi penyelenggara pemilu level bawah," imbuhnya.

KPU, imbuh dia, juga mengapresiasi penyelenggara pemilu level kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi yang sudah memberikan dedikasi menyukseskan pemilu 2019.

KPU belum memastikan jumlah petugas KPPS di seluruh Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas.

Namun, dari pemberitaan sejumlah media tercatat ada empat orang petugas KPPS meninggal dunia yakni Agus Susanto (40) di TPS 04 Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Kemudian di Kabupaten Tasikmalaya yakni Supriyanto (54) TPS 11 Kampung Ciburaleng, Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang dan Jeje (60) TPS 02 Kampung Mandala Mekar, Kecamatan Jatiwaras.

Selain itu, Deden Damanhuri di TPS 03 Cipeundeuy, Bojong, Purwakarta, Jawa Barat yang meninggal dunia saat bertugas.
 
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
KPU Batam bantah diambil alih Kepri Sebelumnya

KPU Batam bantah diambil alih Kepri

Kepolisian kerahkan 3.355 personel untuk amankan demo di KPU dan DPR Selanjutnya

Kepolisian kerahkan 3.355 personel untuk amankan demo di KPU dan DPR