pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU Batam bantah diambil alih Kepri

Mataram targetkan partisipasi masyarakat 80 persen di Pemilu 2024
Ketua KPU Batam, Syahrul Huda (Naim)
Batam (ANTARA) (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau membantah tugasnya menjalankan pemilu di kota setempat diambil alih oleh KPU Kepri karena dianggap tidak maksimal menjalankan amanat UU dan PKPU.

"Tidak benar KPU Kepri mengambil alih Batam," kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda di Batam, Jumat.

Namun ia membenarkan, KPU Kepri beberapa kali memberikan pengarahan kepada KPU Batam dalam melaksanakan tugasnya agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar.

Menurut dia, arahan yang diberikan KPU Kepri kepada jajaran komisioner KPU Batam sesuai dengan tingkatan kedudukannya, yang membawahi seluruh kabupaten kota.

Ia menyatakan, meski sempat terkendala distribusi logistik hingga pelaksanaan pemilu molor, namun pelaksanaan pemilu di sana relatif berjalan baik.

Pemilu di Batam tidak ada yang diulang menandakan pelaksanaannya relatif lancar.

Mengenai surat peringatan yang dikeluarkan Bawaslu Kota Batam akibat masalah logistik, ia mengatakan KPU menghormatinya, sebagai lembaga yang memang bertugas mengawasi kinerja KPU.

"Mereka sudah keluarkan dan kami terima, itu sebagai bentuk pengawasan, ranah mereka," kata dia.

Namun, ia memastikan seluruh jajaran KPU telah berupaya semaksimal mungkin agar logistik tepat waktu, tepat jumlah dan dan tepat kualitas.

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah rumor yang menyatakan dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Batam.

"Tidak mundur. Kecuali tidak diamanahkan lagi," kata dia.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
KPID nyatakan tidak pernah minta penghentian tayangan hitung cepat Sebelumnya

KPID nyatakan tidak pernah minta penghentian tayangan hitung cepat

Bawaslu: Sidang pelanggaran tuntas sebelum penetapan hasil pemilu Selanjutnya

Bawaslu: Sidang pelanggaran tuntas sebelum penetapan hasil pemilu