Tawau (ANTARA) - Kepala Perwakilan RI (KPRI) Tawau Negeri Sabah Malaysia, Sulistidjo Djati Ismoyo menginginkan, kekurangan dan kendala yang dialami selama pelaksanaan pemilu 2019 khususnya proses pemungutan dan penghitungan suara menjadi bahan evaluasi untuk pemilu berikutnya di luar negeri khususnya Negeri Sabah.
Berbagai kekurangan dan kendala yang dialami tersebut diakui masih ada sehingga proses pemungutan suara yang digelar pada 8-10 April yang menggunakan sistim kotak suara keliling (KSK) di ladang-ladang perkebunan kelapa sawit dan tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mengatakan, penyelenggara pemilu baik panitia pemilihan luar negeri (PPLN) maupun panitia pengawas pemilu (panwaslu) mengalami kendala khususnya pada saat pendaftaran pemilih.
Keberadaan warga negara Indonesia (WNI) yang sulit dijangkau karena lokasi kerja, ditambah pula kemungkinan telah berpindah perusahaan atau serikat.
Oleh karena itu, dia mengharapkan, kekurangan dan kendala yang dialami PPLN selama ini patut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar semua WNI di Negeri Sabah dapat menyalurkan hak suaranya.
Pantauan ANTARA pada sejumlah KSK maupun TPS di Negeri Sabah, jumlah WNI yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sangat sedikit yang menggunakan hak suaranya. Disebabkan ketidaktahuan keberadaan tempat tinggal sehingga pada saat sosialisasi tidak dapat terjangkau.
Jumlah WNI yang menyalurkan hak suaranya di wilker Perwakilan RI Tawau sebanyak 44.300 orang dari 71.990 yang terdaftar dalam DPT pemilu 2019. Namun, sebagian diantaranya masuk daftar pemilih khusus (DPK) menggunakan paspor.
Begitu juga di PPLN Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, jumlah DPT sebanyak 140.878 orang sedangkan yang menggunakan hak suaranya 83.818 pada 433 KSK dan 3.409 orang pada 26 TPS. Khusus di TPS sebagian besar menggunakan DPK.*
Baca juga: WNI yang mencoblos di TPSLN Tawau hanya 30,7 persen
Baca juga: 38.124 pekerja Indonesia di Tawau mencoblos melalui KSK
Berbagai kekurangan dan kendala yang dialami tersebut diakui masih ada sehingga proses pemungutan suara yang digelar pada 8-10 April yang menggunakan sistim kotak suara keliling (KSK) di ladang-ladang perkebunan kelapa sawit dan tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mengatakan, penyelenggara pemilu baik panitia pemilihan luar negeri (PPLN) maupun panitia pengawas pemilu (panwaslu) mengalami kendala khususnya pada saat pendaftaran pemilih.
Keberadaan warga negara Indonesia (WNI) yang sulit dijangkau karena lokasi kerja, ditambah pula kemungkinan telah berpindah perusahaan atau serikat.
Oleh karena itu, dia mengharapkan, kekurangan dan kendala yang dialami PPLN selama ini patut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar semua WNI di Negeri Sabah dapat menyalurkan hak suaranya.
Pantauan ANTARA pada sejumlah KSK maupun TPS di Negeri Sabah, jumlah WNI yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sangat sedikit yang menggunakan hak suaranya. Disebabkan ketidaktahuan keberadaan tempat tinggal sehingga pada saat sosialisasi tidak dapat terjangkau.
Jumlah WNI yang menyalurkan hak suaranya di wilker Perwakilan RI Tawau sebanyak 44.300 orang dari 71.990 yang terdaftar dalam DPT pemilu 2019. Namun, sebagian diantaranya masuk daftar pemilih khusus (DPK) menggunakan paspor.
Begitu juga di PPLN Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, jumlah DPT sebanyak 140.878 orang sedangkan yang menggunakan hak suaranya 83.818 pada 433 KSK dan 3.409 orang pada 26 TPS. Khusus di TPS sebagian besar menggunakan DPK.*
Baca juga: WNI yang mencoblos di TPSLN Tawau hanya 30,7 persen
Baca juga: 38.124 pekerja Indonesia di Tawau mencoblos melalui KSK
Pewarta: Rusman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019