Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA) - Surat suara tertukar mewarnai pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, sehingga menyebabkan proses pencoblosan di wilayah itu sempat terganggu.
"Surat suara yang tertukar itu, antara daerah pemilihan III dan IV," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Pamekasan, Abdullah Saidi, Rabu siang.
Ia menjelaskan, temuan surat suara tertukar antardapil itu berdasarkan petugas pengawas lapangan.
Selain ada surat suara yang tertukar, panitia pengawas dan panitia penyelenggara pemilu juga menemukan surat suara berlubang pada pasangan calon dengan nomor urut 01.
"Besarnya sebesar lubang jarum, dan kami meninta agar surat suara berlubang itu dianggap surat suara rusak. Tapi rincian jumlah surat suara yang berlubang itu, belum kami ketahui, masih menunggu laporan tertulis dari pengawas lapangan," ujar dia.
Secara umum, Saidi menilai, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Pamekasan berjalan lancar.
"Surat suara yang tertukar itu, antara daerah pemilihan III dan IV," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Pamekasan, Abdullah Saidi, Rabu siang.
Ia menjelaskan, temuan surat suara tertukar antardapil itu berdasarkan petugas pengawas lapangan.
Selain ada surat suara yang tertukar, panitia pengawas dan panitia penyelenggara pemilu juga menemukan surat suara berlubang pada pasangan calon dengan nomor urut 01.
"Besarnya sebesar lubang jarum, dan kami meninta agar surat suara berlubang itu dianggap surat suara rusak. Tapi rincian jumlah surat suara yang berlubang itu, belum kami ketahui, masih menunggu laporan tertulis dari pengawas lapangan," ujar dia.
Secara umum, Saidi menilai, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Pamekasan berjalan lancar.
Pewarta: Abdul Aziz
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019