Bawaslu Pamekasan rekomendasikan PSU Ulang di Desa Kadur

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Unjuk rasa massa pendukung calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di depan Kantor Bawaslu Pamekasan. Mereka menuntut Bawaslu Pamekasan merekomendasikan PSU di dua TPS di Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan, karena ditemukan indikasi kecurangan. (Abd Aziz)
Pamekasan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Jawa Timur merekomendasikan pemunguatan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kadur, Kecamatan Kadur, karena ditemukan dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019.

"Dua TPS yang kami rekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang tersebut adalah TPS 25 dan TPS 26 Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi kepada Antara per telepon, Jumat malam.

Ketua Bawaslu mengamukakan hal ini, menanggapi unjuk rasa massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejak tiga hari lalu, dan hingga Jumat (10/5) malam masih berlangsung.

Massa, menduduki kantor Bawaslu Pamekasan, dan mereka berbuka hingga sahur bersama di depan kantor Bawaslu, menunggu perwakilan komisioner Bawaslu Pamekasan menemui mereka.

Sedangkan, semua anggota Bawaslu Pamekasan, menghadiri acara rekapitulasi hasil pemungutan suara yang digelar KPU Jawa Timur di Surabaya, sehingga tidak satupun diantara para komisioner tersebut yang bisa menemui pengunjuk rasa dari massa PPP Pamekasan tersebut.

Abdullah Saidi menjelaskan, rekomendasi PSU di dua TPS di Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan itu, dengan meminta KPU Pamekasan mengusulkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kenapa ke MK?, karena tahapan PSU sudah lewat, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang, yakni 10 hari pasca hari H pemungutan suara," katanya, menjelaskan.

Sebelumnya, kader PPP pendukung salah satu calon legislatif di Kecamatan Kadur, Pamekasan melaporkan dugaan kecurangan pemilu di TPS 25 dan TPS 26 Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan karena ditemukan adanya pergeseran peroleh suara caleg di internal partai berlambang kakbah itu.

Bawaslu selanjutnya melakukan pengecekan, penelitian. Hasilnya, laporan dugaan kecurangan di TPS 25 dan TPS 26 itu memang layak dilakukan PSU.

"Maka dari itu, kami merekomendasikan ke KPU untuk direkomendasikan ke MK," kata Abdullah Saidi.

Ketua Bawaslu lebih lanjut menjelaskan, saat ini dirinya masih berada di Surabaya dan baru selesai menghadiri rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat provinsi.

"Malam ini saya bersama teman-teman anggota Bawaslu lainnya langsung kembali ke Pamekasan. Tapi kalau malam hari, rasanya tidak mungkin langsung menemui pengunjuk rasa. Jadi besok sekitar jam 09.00 WIB, kita bertemu secara langsung dengan para pengunjuk rasa," kata Saidi.

Bawaslu menjelaskan, saran untuk menemui pengunjuk rasa di siang hari itu dari petugas kepolisian Polres Pamekasan. "Tapi, kalaupun harus menemui malam ini, ya tidak apa juga," katanya, menambahkan.

Sementara, hingga sekitar pukul 19.00 WIB, massa pendukung caleg PPP dari Kecamatan Kadur, Pamekasan ini, masih bertahan di Kantor Bawaslu Pamekasan.

Mereka duduk-duduk di sepanjang trotoar Jalan Segara, dan beberapa diantaranya ada melaksanakan shalat tarawih ke mushalla terdekat.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Pemkab Cirebon berikan santunan petugas KPPS meninggal Sebelumnya

Pemkab Cirebon berikan santunan petugas KPPS meninggal

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024