Kupang (ANTARA) - Ratusan warga Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, terancam tidak bisa menggunakan hal pilih pada Pemilu 2019 karena tidak memiliki identitas kependudukan.
"Masih banyak sekali sekitar 400-an warga di desa kami yang belum memiliki KTP elektronik karena untuk mengurusnya masih sangat susah," kata Kepala Desa Netemnanu Utara, Wemfied Komeo, kepada Antara ketika dihubungi dari Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk usia pemilih (17 tahun ke atas) di Netemnanu Utara sebanyak 1.141 orang, namun sekitar 40 persen di antaranya belum memiliki KTP elektronik.
Sebagian besar warga, lanjutnya, mengalami kesulitan karena belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Ada yang sudah mengurusnya tapi prosesnya lama, tidak tahu birokrasinya di ibu kota kabupaten seperti apa," katanya.
Menurut Wemfied, satu-satunya alat perekaman KTP elektronik di kecamatan setempat juga sudah tidak berfungsi sekitar tiga tahun terakhir.
Karena itu, lanjutnya, warga harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya mahal untuk mengurusnya pada dinas terkait di Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang yang berjarak hampir 150 kilometer.
"Makanya hanya kebutuhan mendesak saja baru warga mau urus KTP, kalau dirasakan tidak terlalu penting maka mereka tidak ke Oelamasi yang cukup jauh," katanya.
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten setempat yang menjangkau langsung ke daerah setempat untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
"Memang waktu Pemilu 2019 sudah dekat tapi kami berharap pihak Disdukcapil kabupaten juga jemput bola di daerah kami, karena kalau aturan betul-betul diterapkan maka banyak orang yang tidak bisa memilih," katanya.
"Masih banyak sekali sekitar 400-an warga di desa kami yang belum memiliki KTP elektronik karena untuk mengurusnya masih sangat susah," kata Kepala Desa Netemnanu Utara, Wemfied Komeo, kepada Antara ketika dihubungi dari Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk usia pemilih (17 tahun ke atas) di Netemnanu Utara sebanyak 1.141 orang, namun sekitar 40 persen di antaranya belum memiliki KTP elektronik.
Sebagian besar warga, lanjutnya, mengalami kesulitan karena belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Ada yang sudah mengurusnya tapi prosesnya lama, tidak tahu birokrasinya di ibu kota kabupaten seperti apa," katanya.
Menurut Wemfied, satu-satunya alat perekaman KTP elektronik di kecamatan setempat juga sudah tidak berfungsi sekitar tiga tahun terakhir.
Karena itu, lanjutnya, warga harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya mahal untuk mengurusnya pada dinas terkait di Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang yang berjarak hampir 150 kilometer.
"Makanya hanya kebutuhan mendesak saja baru warga mau urus KTP, kalau dirasakan tidak terlalu penting maka mereka tidak ke Oelamasi yang cukup jauh," katanya.
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten setempat yang menjangkau langsung ke daerah setempat untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
"Memang waktu Pemilu 2019 sudah dekat tapi kami berharap pihak Disdukcapil kabupaten juga jemput bola di daerah kami, karena kalau aturan betul-betul diterapkan maka banyak orang yang tidak bisa memilih," katanya.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019