Bawaslu akan panggil oknum kadis terduga penyalahguna kekuasaan

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua Bawaslu Dharmasraya, Sumbar, Syamsurizal (kiri). (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)
Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), akan memanggil seorang oknum kepala dinas (kadis) terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mengarahkan ASN untuk memilih salah seorang calon legislatif (caleg).

"Benar sedang diinvestigasi di tingkat panitia pengawas kecamatan (paswancam), masih mengumpulkan data-data," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal di Pulau Punjung, Senin.

Ia mengatakan investigasi oleh petugas Panwascam akan memakan waktu selama tujuh hari ke depan, setelah data lengkap oknum kadis bersangkutan baru dipanggil ke Bawaslu Dharmasraya.

Terkait nama dan institusi oknum kadis, ia menegaskan belum dapat menginformasikan, namun ada dugaan seorang kadis telah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan caleg tertentu.

"Belum bisa kami sampaikan ke masyarakat umum, sebab masih dilakukan investigasi," tegasnya.

Ia mengatakan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum kadis berawal dari laporan masyarakat dengan adanya kadis "mengintimidasi" Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih salah satu caleg tertentu.

"Informasinya keterkaitan kadis dengan salah seorang caleg di daerah pemilihan (dapil) tiga itu memiliki hubungan keluarga antara keduanya," ungkapnya.

Ia mengimbau seluruh ASN di Dharmasraya supaya tidak melakukan politik praktis atau ikut berkampanye dengan calon tertentu.

"Regulasi sudah mengatur ASN netral dalam pemilu, jadi sudah jelas kalau terbukti pasti menerima sanksi," tambahnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman mengatakan ASN tidak dibenarkan terlibat politik praktis bahkan menggunakan kekuasaan untuk mengarahkan calon tertentu.

"Jika tetap ingin berkampanye terkait kegiatan salah seorang calon, ASN harus mengajukan cuti ke Sekretaris Daerah terlebih dahulu," ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah mengingatkan seluruh ASN agar menjaga netralitas pada pemilu serentak 2019.

"Mengenai pemanggilan seorang oknum kadis ini kami menunggu hasil investigasinya, namun kami sudah mengingatkan berulang kali mengenai netralitas ASN dalam pemilu," ujarnya.

 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
KPU NTT sosialisasi pemilu pada lima kampus Sebelumnya

KPU NTT sosialisasi pemilu pada lima kampus

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024