Pulau Punjung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memberi bantuan kepada salah seorang pengawas TPS yang mengalami keguguran saat menjalani tugas pengawasan pada Pemilu serentak 2019.
"Bantuan yang diberikan berupa uang hasil iuran komisioner dan seluruh staf Bawaslu, jumlahnya tidak seberapa namun kami harap dapat membantu dan meringankan," kata Sekretaris Bawaslu Dharmasraya Redha Akmal di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami keguguran adalah Nita Rohayati, sebagai pegawas TPS 08 Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai.
"Kejadian ini juga sudah kami sampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berapa waktu lalu," katanya.
Sebelum keguguran, kata Akmal, Nita menjalankan tugas pengawasan proses pungut hitung dari pukul 06.30 WIB sampai 05.00 WIB. Kemudian 18 April sekitar pukul 09.00 WIB ia langsung mengantar laporan form A.
Menurut dia, faktor kelelahan dalam mengikuti padatnya agenda pengawasan menjadi faktor keguguran kehamilan Nita yang masih berusia tiga bulan itu.
"Keguguran diketahui dua hari setelah pemilu, yakni 19 April 2019 dimana yang bersangkutan mengalami pendarahan karena faktor kelelahan," katanya.
Bawaslu Dharmasraya menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa Nita dan mengucapkan terimakasih telah melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2019 dengan penuh tanggung jawab, kata dia.
Terpisah, Nita Rohyanti mengaku sedih atas peristiwa yang dialaminya. Meski demikian ia hanya dapat berserah diri kepada sang pencipta.
Ia juga merasa bangga telah bisa ikut andil menjadi bagian yang bisa menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak di Kabupaten Dharmasraya.
"Bantuan yang diberikan berupa uang hasil iuran komisioner dan seluruh staf Bawaslu, jumlahnya tidak seberapa namun kami harap dapat membantu dan meringankan," kata Sekretaris Bawaslu Dharmasraya Redha Akmal di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami keguguran adalah Nita Rohayati, sebagai pegawas TPS 08 Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai.
"Kejadian ini juga sudah kami sampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berapa waktu lalu," katanya.
Sebelum keguguran, kata Akmal, Nita menjalankan tugas pengawasan proses pungut hitung dari pukul 06.30 WIB sampai 05.00 WIB. Kemudian 18 April sekitar pukul 09.00 WIB ia langsung mengantar laporan form A.
Menurut dia, faktor kelelahan dalam mengikuti padatnya agenda pengawasan menjadi faktor keguguran kehamilan Nita yang masih berusia tiga bulan itu.
"Keguguran diketahui dua hari setelah pemilu, yakni 19 April 2019 dimana yang bersangkutan mengalami pendarahan karena faktor kelelahan," katanya.
Bawaslu Dharmasraya menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa Nita dan mengucapkan terimakasih telah melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2019 dengan penuh tanggung jawab, kata dia.
Terpisah, Nita Rohyanti mengaku sedih atas peristiwa yang dialaminya. Meski demikian ia hanya dapat berserah diri kepada sang pencipta.
Ia juga merasa bangga telah bisa ikut andil menjadi bagian yang bisa menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak di Kabupaten Dharmasraya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019