Keberadaan panelis sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga tidak semudahnya membatalkan."Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekjend PPP Achmad Baidowi mengatakan usulan Fadli Zon agar debat berikutnya berlangsung tanpa panelis menunjukkan sikap politik amatiran bukan politik negarawan.
"Keberadaan panelis sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga tidak semudahnya membatalkan," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut mengatakan jika performa jagonya kalah dalam debat jangan lantas menyalahkan para panelis dan KPU.
"Kami meyakini para panelis yang berasal dari akademisi/pakar top dari berbagai kampus ataupun lembaga memiliki integritas serta memiliki kualifikasi mumpuni di bidangnya," katanya.
Jika debat dibiarkan langsung kepada para kandidat tanpa ada perumusuan pertanyaan, maka akan terjadi debat kusir dan barbar serta melebar kemana-mana, katanya.
Ia menilai usulan Fadli Zon tersebut merupakan kelanjutan rangkaian dari sikap BPN yang terus menyerang KPU terkait mekanisme debat padahal sudah disepakati bersama.
"Selain itu, BPN mainnya isu murahan seperti penggunaan earpiece dan toa. Padahal KPU sudah tegaskan tidak ada kandidat yang menggunakan earpiece. Serta tak ada tim dari TKN yang membawa toa ke ruangan," katanya.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019