Kupang (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin mengamankan 22 amplop berisikan Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang.
Pengamanan tersebut karena peredaran tabloid ini sudah membuat kepanikan dan juga keresahan di masyarakat," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Senin.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Pos, supaya paket yang ada tidak didistribusikan ke alamat penerima. Kami minta ditahan sambil kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk nanti penanganan selanjutnya seperti apa," katanya.
Jemris menyebutkan, ada 11 kabupaten/kota di NTT yang menjadi sasaran pengiriman Tabloid Indonesia Barokah yakni, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Kabupaten Alor, Flores Timur, Lembata, Ende, Manggarai Barat, Manggarai Timur, TTS, Belu dan Kabupaten Sumba Barat.
Pegawai Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Kupang, Sulaiman Amir menjelaskan, Tabloid Indonesia Barokah tiba di Kantor Pos Oebobo pada Minggu (27/1).
Namun karena hari Minggu tidak ada aktivitas di kantor tersebut maka kehadiran Tabloid Indonesia Barokah itu baru diketahui Senin (28/1).
Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah ini berdasarkan kantor Cabang PT. Pos Indonesia yang ada di NTT seperti kantor Cabang Kupang yang menerima tujuh eksemplar, Komodo Labuan Bajo lima eksemplar, Ende dua eksemplar, Maumere lima eksemplar, Soe satu eksemplar, Atambua satu dan Kantor Pos Cabang Waingapu satu eksemplar.
Tabloid ini dikirim dari Kantor Pos Bekasi. Sesuai data ada 22 Tabloid yang dikirim oleh Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Pondok Melati Bekasi.
"Alamat tujuannya ke 22 lembaga. Kami masih tahan, belum ada yang dibagikan karena tunggu petunjuk pimpinan," kata pegawai Pos Indonesia lainnya, Nanang.
Baca juga: Bawaslu tunggu sikap resmi Dewan Pers terkait Tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: Bawaslu telusuri penyebaran tabloid "Indonesia Barokah" di Jakarta Barat
Baca juga: Fraksi PKS DKI minta Bawaslu cek konten tabloid Indonesia Barokah
Pengamanan tersebut karena peredaran tabloid ini sudah membuat kepanikan dan juga keresahan di masyarakat," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Senin.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Pos, supaya paket yang ada tidak didistribusikan ke alamat penerima. Kami minta ditahan sambil kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk nanti penanganan selanjutnya seperti apa," katanya.
Jemris menyebutkan, ada 11 kabupaten/kota di NTT yang menjadi sasaran pengiriman Tabloid Indonesia Barokah yakni, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Kabupaten Alor, Flores Timur, Lembata, Ende, Manggarai Barat, Manggarai Timur, TTS, Belu dan Kabupaten Sumba Barat.
Pegawai Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Kupang, Sulaiman Amir menjelaskan, Tabloid Indonesia Barokah tiba di Kantor Pos Oebobo pada Minggu (27/1).
Namun karena hari Minggu tidak ada aktivitas di kantor tersebut maka kehadiran Tabloid Indonesia Barokah itu baru diketahui Senin (28/1).
Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah ini berdasarkan kantor Cabang PT. Pos Indonesia yang ada di NTT seperti kantor Cabang Kupang yang menerima tujuh eksemplar, Komodo Labuan Bajo lima eksemplar, Ende dua eksemplar, Maumere lima eksemplar, Soe satu eksemplar, Atambua satu dan Kantor Pos Cabang Waingapu satu eksemplar.
Tabloid ini dikirim dari Kantor Pos Bekasi. Sesuai data ada 22 Tabloid yang dikirim oleh Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Pondok Melati Bekasi.
"Alamat tujuannya ke 22 lembaga. Kami masih tahan, belum ada yang dibagikan karena tunggu petunjuk pimpinan," kata pegawai Pos Indonesia lainnya, Nanang.
Baca juga: Bawaslu tunggu sikap resmi Dewan Pers terkait Tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: Bawaslu telusuri penyebaran tabloid "Indonesia Barokah" di Jakarta Barat
Baca juga: Fraksi PKS DKI minta Bawaslu cek konten tabloid Indonesia Barokah
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019