Jambi (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menahan penyebaran 2.231 amplop berisi Tabloid "Indonesia Barokah" yang dikirim oleh orang tidak dikenal melalui Kantor Pos Jambi.
"Sudah kami tahan bersama kepolisian dan pihak Kantor Pos supaya tidak dikirimkan ke sejumlah daerah di Jambi," kata anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi, di Jambi, Kamis.
Sebanyak 2.231 amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah saat ini telah disegel dan diamankan di gudang Kantor Pos Jambi, dan tidak disebarkan kepada alamat tujuan.
Dalam satu amplop tersebut berisi tiga eksemplar tabloid, sehingga jika semuanya berisi sama maka jumlahnya bisa mencapai 6.000 eksemplar tabloid.
Pada amplop tersebut tertera jelas alamat pengiriman yang dituju, yakni ke sejumlah pondok pesantren dan masjid di wilayah Provinsi Jambi.
Sedangkan nama dan alamat pengirimnya tidak ada atau hanya tercantum SIP: Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Melati, Bekasi. Selain di Kota Jambi juga ditemukan pengiriman tabloid tersebut di sejumlah daerah di Jambi.
Di Kabupaten Bungo yang sudah diamankan juga ada 265 amplop, di Kerinci ada enam amplop dan ada juga pengiriman lagi 17 karung yang isinya Tabloid Indonesia Barokah, kata Fachrul Rozi pula.
Dia mengatakan, Bawaslu RI dan Gakkumdu Pusat tengah mempelajari dan mengkaji temuan kasus tabloid tersebut, karena kasus tersebut terjadi secara nasional.
"Kami di daerah hanya melakukan pengawasan dan memastikan bahwa tabloid tersebut tidak tersebar, kita koordinasi dengan pihak pos supaya tidak mengirimkan ke alamat yang dituju," katanya lagi.
Manager Operasional Kantor Pos Jambi Andi Gusdanto mengungkapkan modus pengiriman yang dilapisi plastik tidak tembus pandang dan dibungkus amplop, sehingga sekilas terlihat seperti surat biasa.
Pengiriman tabloid yang sekilas terlihat seperti pengiriman surat itu, dikirimkan dalam jumlah yang banyak. Sedangkan alamat pengiriman tidak dicantumkan.
"Sekarang sudah disegel dan diamankan oleh Bawaslu dan kepolisian. Intinya kita terus berkoordinasi supaya ini tidak tersebar," katanya menambahkan.
Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah, Luhut anggap tidak sebarkan hoaks
Baca juga: Bareskrim pelajari rekomendasi Dewan Pers soal konten Tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah tidak mengusung semangat jurnalisme
"Sudah kami tahan bersama kepolisian dan pihak Kantor Pos supaya tidak dikirimkan ke sejumlah daerah di Jambi," kata anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi, di Jambi, Kamis.
Sebanyak 2.231 amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah saat ini telah disegel dan diamankan di gudang Kantor Pos Jambi, dan tidak disebarkan kepada alamat tujuan.
Dalam satu amplop tersebut berisi tiga eksemplar tabloid, sehingga jika semuanya berisi sama maka jumlahnya bisa mencapai 6.000 eksemplar tabloid.
Pada amplop tersebut tertera jelas alamat pengiriman yang dituju, yakni ke sejumlah pondok pesantren dan masjid di wilayah Provinsi Jambi.
Sedangkan nama dan alamat pengirimnya tidak ada atau hanya tercantum SIP: Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Melati, Bekasi. Selain di Kota Jambi juga ditemukan pengiriman tabloid tersebut di sejumlah daerah di Jambi.
Di Kabupaten Bungo yang sudah diamankan juga ada 265 amplop, di Kerinci ada enam amplop dan ada juga pengiriman lagi 17 karung yang isinya Tabloid Indonesia Barokah, kata Fachrul Rozi pula.
Dia mengatakan, Bawaslu RI dan Gakkumdu Pusat tengah mempelajari dan mengkaji temuan kasus tabloid tersebut, karena kasus tersebut terjadi secara nasional.
"Kami di daerah hanya melakukan pengawasan dan memastikan bahwa tabloid tersebut tidak tersebar, kita koordinasi dengan pihak pos supaya tidak mengirimkan ke alamat yang dituju," katanya lagi.
Manager Operasional Kantor Pos Jambi Andi Gusdanto mengungkapkan modus pengiriman yang dilapisi plastik tidak tembus pandang dan dibungkus amplop, sehingga sekilas terlihat seperti surat biasa.
Pengiriman tabloid yang sekilas terlihat seperti pengiriman surat itu, dikirimkan dalam jumlah yang banyak. Sedangkan alamat pengiriman tidak dicantumkan.
"Sekarang sudah disegel dan diamankan oleh Bawaslu dan kepolisian. Intinya kita terus berkoordinasi supaya ini tidak tersebar," katanya menambahkan.
Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah, Luhut anggap tidak sebarkan hoaks
Baca juga: Bareskrim pelajari rekomendasi Dewan Pers soal konten Tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah tidak mengusung semangat jurnalisme
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019