Sukabumi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nyomplong, Sukabumi.
"TPS yang disediakan di lapas ini berbasiskan Daftar Pemilih Tetap Tambahan agar warga binaan atau penghuni lapas tersebut tetap bisa menyalurkan suaranya pada pemilu 17 April mendatang," kata Komisioner KPU Kota Sukabumi Harlan Awaludin Kahar, di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, dalam pelaksanaan pemungutan suara nantinya setiap warga binaan baik narapidana maupun tahanan akan diberikan surat suara sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) tempat tinggalnya, sehingga warga binaan masih bisa memilih calon anggota legislatif maupun presiden sesuai dengan pilihannya.
Selain itu, mereka pun akan diberikan surat A5 atau surat pindah memilih, agar pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut para warga binaan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, terkecuali mereka yang dicabut hak pilihnya.
Seluruh warga binaan yang tinggal di Kota Sukabumi, pihaknya berkoordinasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk memfasilitasi dalam perekaman KTP elektronik.
Data sementara jumlah pemilih yang berstatus warga binaan ini sebanyak 17 orang belum melakukan perekaman KTP-el, diidentifikasi sebanyak 22 orang, sudah mempunyai NIK dan geometrik tetapi belum memiliki KTP-el sebanyak 117 orang.
"Seluruh narapidana dan tahanan ini bisa menyalurkan hak suaranya selama memiliki KTP-el yang dilengkapi dengan surat A5. Kami bersama Disdukcapil pun memfasilitasi warga binaan untuk melakukan perekaman," katanya lagi.
Harlan mengatakan perekaman yang dilakukan di lapas ini tidak mempengaruhi DPT, hanya berpengaruh terhadap jumlah pemilih tambahan saja, sewbab posisi di lapas tersebut diakomodir dengan pindah memilih.
Dia menyatakan pula, mendekati hari pemilihan dan penetapan DPT-Tb pada Maret mendatang KPU, Disdukcapil dan Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi juga kembali melakukan perekaman KTP-E.
Baca juga: 14 TPS disediakan bagi warga Lapas di Pilkada Riau
Baca juga: KPU Bogor sediakan dua TPS di Lapas
Baca juga: KPU Yogyakarta siapkan TPS di lapas dan rutan
"TPS yang disediakan di lapas ini berbasiskan Daftar Pemilih Tetap Tambahan agar warga binaan atau penghuni lapas tersebut tetap bisa menyalurkan suaranya pada pemilu 17 April mendatang," kata Komisioner KPU Kota Sukabumi Harlan Awaludin Kahar, di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, dalam pelaksanaan pemungutan suara nantinya setiap warga binaan baik narapidana maupun tahanan akan diberikan surat suara sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) tempat tinggalnya, sehingga warga binaan masih bisa memilih calon anggota legislatif maupun presiden sesuai dengan pilihannya.
Selain itu, mereka pun akan diberikan surat A5 atau surat pindah memilih, agar pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut para warga binaan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, terkecuali mereka yang dicabut hak pilihnya.
Seluruh warga binaan yang tinggal di Kota Sukabumi, pihaknya berkoordinasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk memfasilitasi dalam perekaman KTP elektronik.
Data sementara jumlah pemilih yang berstatus warga binaan ini sebanyak 17 orang belum melakukan perekaman KTP-el, diidentifikasi sebanyak 22 orang, sudah mempunyai NIK dan geometrik tetapi belum memiliki KTP-el sebanyak 117 orang.
"Seluruh narapidana dan tahanan ini bisa menyalurkan hak suaranya selama memiliki KTP-el yang dilengkapi dengan surat A5. Kami bersama Disdukcapil pun memfasilitasi warga binaan untuk melakukan perekaman," katanya lagi.
Harlan mengatakan perekaman yang dilakukan di lapas ini tidak mempengaruhi DPT, hanya berpengaruh terhadap jumlah pemilih tambahan saja, sewbab posisi di lapas tersebut diakomodir dengan pindah memilih.
Dia menyatakan pula, mendekati hari pemilihan dan penetapan DPT-Tb pada Maret mendatang KPU, Disdukcapil dan Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi juga kembali melakukan perekaman KTP-E.
Baca juga: 14 TPS disediakan bagi warga Lapas di Pilkada Riau
Baca juga: KPU Bogor sediakan dua TPS di Lapas
Baca juga: KPU Yogyakarta siapkan TPS di lapas dan rutan
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019