Batang (ANTARA News) - Sebanyak 364 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah wilayah kecamatan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan menyasar penyebaran pada masjid dan pondok pesantren (ponpes).
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Mabrur di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa beberapa eksemplar tabloid Indonesia Barokah itu sudah ada yang terdistribusikan dan ada yang belum.
"Tabloid ini telah beredar di hampir semua kecamatan dan sebagian lagi masih berada di masjid dan ponpes. Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Pusat bersama Dewan Pers," katanya.
Ia mengatakan tabloid tersebut saat ini sebagian masih berada di lokasi (masjid dan ponpes) dan beberapa ada yang sudah diserahkan pada panitia pengawas kecamatan di masing-masing kecamatan.
Panwas pemilu, kata dia, tidak melakukan penyitaan tabloid itu kecuali ada pihak yang menyerahkannya.
"Memang beberapa (tabloid) sudah ada yang diserahkan di panwascam masing-masing. Demikian pula, juga ada yang masih berada di lokasi (masjid dan ponpes)," katanya.
Menurut dia, Bawaslu masih mengkaji permasalahan tersebut ?dan menginventarisasi tabloid itu sambil menunggu arahan dari Bawaslu Pusat.
"Permasalahan ini masih dalam proses pengkajian, kita masih menginventarisasi dulu dan menunggu arahan dari Bawaslu pusat," katanya.
Baca juga: Bawaslu Temanggung temukan ribuan Tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: Kemenag terus pantau pergerakan tabloid "Indonesia Barokah"
Baca juga: Karding pastikan TKN tidak terkait tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi ancam laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke polisi
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Mabrur di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa beberapa eksemplar tabloid Indonesia Barokah itu sudah ada yang terdistribusikan dan ada yang belum.
"Tabloid ini telah beredar di hampir semua kecamatan dan sebagian lagi masih berada di masjid dan ponpes. Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Pusat bersama Dewan Pers," katanya.
Ia mengatakan tabloid tersebut saat ini sebagian masih berada di lokasi (masjid dan ponpes) dan beberapa ada yang sudah diserahkan pada panitia pengawas kecamatan di masing-masing kecamatan.
Panwas pemilu, kata dia, tidak melakukan penyitaan tabloid itu kecuali ada pihak yang menyerahkannya.
"Memang beberapa (tabloid) sudah ada yang diserahkan di panwascam masing-masing. Demikian pula, juga ada yang masih berada di lokasi (masjid dan ponpes)," katanya.
Menurut dia, Bawaslu masih mengkaji permasalahan tersebut ?dan menginventarisasi tabloid itu sambil menunggu arahan dari Bawaslu Pusat.
"Permasalahan ini masih dalam proses pengkajian, kita masih menginventarisasi dulu dan menunggu arahan dari Bawaslu pusat," katanya.
Baca juga: Bawaslu Temanggung temukan ribuan Tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: Kemenag terus pantau pergerakan tabloid "Indonesia Barokah"
Baca juga: Karding pastikan TKN tidak terkait tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi ancam laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke polisi
Pewarta: Kutnadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019