Grobogan, 25/1 (ANTARA News) - Tabloid Indonesia Barokah beredar di tiga kabupaten, eks Keresidenan Pati, Jawa Tengah, dengan sasaran penyebaran masjid dan pondok pesantren.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti dihubungi via telepon dari Kudus, Jumat, membenarkan adanya temuan tabloid tersebut hingga wilayah Grobogan dengan sasaran masjid dan pondok pesantren.
Hasil pendataan sementara, kata dia, sebanyak 1.100 amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah yang hendak dikirim ke sejumlah masjid dan pondok pesantren.
Salah satu amplop yang sudah dibuka, kata dia, berisi tiga eksemplar tabloid. Jika seluruhnya berisi dalam jumlah sama, total temuan sementara bisa mencapai ribuan eksemplar.
"Karena belum ada instruksi, kami hanya sebatas menginventarisasi dengan berkoordinasi dengan PT Kantor Pos," ujarnya.
Ia mengaku masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Pusat bersama Dewan Pers.
Kalaupun isi tabloid tersebut dinilai meresahkan, dia mempersilakan untuk menitipkannya kepada jajaran bawaslu, seperti panwaslucam.
Menyikapi peredaran tabloid tersebut, Bawaslu Kabupaten Grobogan beserta TNI dan Polri sudah menjalin koordinasi dengan pihak kantor pos setempat.
Tabloid yang dinilai menyudutkan pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto/Sandiaga Uno tersebut, juga ditemukan di Kabupaten Rembang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Amin Fauzi memperkirakan jumlah eksemplar tabloid itu cukup banyak.
Beberapa masjid dan ponpes, kata dia, ada yang menitipkan tabloid tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Rembang.
"Kami juga tidak memiliki kewenangan untuk menyita karena hingga sekarang masih menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat terkait dengan tabloid tersebut," ujarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Pati juga menjadi sasaran peredaran tabloid tersebut dengan tujuan masjid dan pondok pesantren di berbagai kecamatan.
Untuk Kabupaten Kudus sendiri hingga sekarang belum ditemukan peredarannya di tengah masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus Kasmian mengakui belum menerima laporan dari masyarakat maupun jajaran bawaslu di bawah terkait dengan peredaran tabloid tersebut.
Tabloid tersebut memiliki 13 rubrik, yakni mukadimah, tokoh, laporan utama, liputan khusus, opini, sejarah, edukasi, tabayun, ekonomi, bilik pesantren, teras masjid, fikih, dan galeri.
Selain dalam bentuk tabloid, saat ini juga terdapat versi PDF yang juga sudah beredar di tengah masyarakat.
Baca juga: Karding pastikan TKN tidak terkait tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi ancam laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke polisi
Baca juga: Kemenag terus pantau pergerakan tabloid "Indonesia Barokah"
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti dihubungi via telepon dari Kudus, Jumat, membenarkan adanya temuan tabloid tersebut hingga wilayah Grobogan dengan sasaran masjid dan pondok pesantren.
Hasil pendataan sementara, kata dia, sebanyak 1.100 amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah yang hendak dikirim ke sejumlah masjid dan pondok pesantren.
Salah satu amplop yang sudah dibuka, kata dia, berisi tiga eksemplar tabloid. Jika seluruhnya berisi dalam jumlah sama, total temuan sementara bisa mencapai ribuan eksemplar.
"Karena belum ada instruksi, kami hanya sebatas menginventarisasi dengan berkoordinasi dengan PT Kantor Pos," ujarnya.
Ia mengaku masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Pusat bersama Dewan Pers.
Kalaupun isi tabloid tersebut dinilai meresahkan, dia mempersilakan untuk menitipkannya kepada jajaran bawaslu, seperti panwaslucam.
Menyikapi peredaran tabloid tersebut, Bawaslu Kabupaten Grobogan beserta TNI dan Polri sudah menjalin koordinasi dengan pihak kantor pos setempat.
Tabloid yang dinilai menyudutkan pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto/Sandiaga Uno tersebut, juga ditemukan di Kabupaten Rembang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Amin Fauzi memperkirakan jumlah eksemplar tabloid itu cukup banyak.
Beberapa masjid dan ponpes, kata dia, ada yang menitipkan tabloid tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Rembang.
"Kami juga tidak memiliki kewenangan untuk menyita karena hingga sekarang masih menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat terkait dengan tabloid tersebut," ujarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Pati juga menjadi sasaran peredaran tabloid tersebut dengan tujuan masjid dan pondok pesantren di berbagai kecamatan.
Untuk Kabupaten Kudus sendiri hingga sekarang belum ditemukan peredarannya di tengah masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus Kasmian mengakui belum menerima laporan dari masyarakat maupun jajaran bawaslu di bawah terkait dengan peredaran tabloid tersebut.
Tabloid tersebut memiliki 13 rubrik, yakni mukadimah, tokoh, laporan utama, liputan khusus, opini, sejarah, edukasi, tabayun, ekonomi, bilik pesantren, teras masjid, fikih, dan galeri.
Selain dalam bentuk tabloid, saat ini juga terdapat versi PDF yang juga sudah beredar di tengah masyarakat.
Baca juga: Karding pastikan TKN tidak terkait tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi ancam laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke polisi
Baca juga: Kemenag terus pantau pergerakan tabloid "Indonesia Barokah"
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019