Jakarta (ANTARA News) - Jawaban capres petahana Jokowi soal kasus Novel Baswedan dalam debat capres tidak akan panjang lebar alias memang dipersiapkan singkat.
"Soal Novel itu jawaban dari Pak Jokowi singkat saja, teruskan!" kata penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, setelah pertemuan dalam rangka persiapan debat capres pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Yusril menambahkan bahwa Jokowi akan menjawab bahwa penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik kasus KTP elektronik itu ingin disegerakan penuntasannya.
Jokowi, sebutnya, juga akan menegaskan bahwa pemerintah setuju dan menerima rekomendasi Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Kasus Novel itu clear bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu pelanggaran HAM, tapi tidak semua pelanggaran HAM dikategorikan pelanggaran HAM berat," katanya.
Jokowi dipersiapkan untuk menjawab bahwa kasus yang menimpa Novel merupakan murni kasus hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum dan bukan pelanggaran HAM yang berat.
"Jawaban ini didiskusikan tadi dengan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin, sudah ada jawabannya cuma diberi masukan lalu supaya lebih mantap," katanya.
Ia bersyukur bahwa pada masa Pemerintahan Jokowi tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat meski untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat yang terjadi pada masa lalu masih banyak kendala terutama dari sisi teknis dan hukum.
"Penyidikannya seperti kita tahu bahwa itu harus disesuaikan dengan pengadilan HAM ad hoc, harus dimulai dari pembentukan tim pencari fakta, kasih ke Kejaksaan Agung, kasih ke DPR, DPR baru meminta presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc, tapi ini kan inisitif ini tidak pernah terjadi pada masa Pemerintahan Pak Jokowi selama 4 tahun ini," katanya.
Ia menambahkan jika tanpa usulan tersebut maka Presiden tidak akan bisa berbuat banyak.
"Soal Novel itu jawaban dari Pak Jokowi singkat saja, teruskan!" kata penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, setelah pertemuan dalam rangka persiapan debat capres pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Yusril menambahkan bahwa Jokowi akan menjawab bahwa penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik kasus KTP elektronik itu ingin disegerakan penuntasannya.
Jokowi, sebutnya, juga akan menegaskan bahwa pemerintah setuju dan menerima rekomendasi Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Kasus Novel itu clear bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu pelanggaran HAM, tapi tidak semua pelanggaran HAM dikategorikan pelanggaran HAM berat," katanya.
Jokowi dipersiapkan untuk menjawab bahwa kasus yang menimpa Novel merupakan murni kasus hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum dan bukan pelanggaran HAM yang berat.
"Jawaban ini didiskusikan tadi dengan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin, sudah ada jawabannya cuma diberi masukan lalu supaya lebih mantap," katanya.
Ia bersyukur bahwa pada masa Pemerintahan Jokowi tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat meski untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat yang terjadi pada masa lalu masih banyak kendala terutama dari sisi teknis dan hukum.
"Penyidikannya seperti kita tahu bahwa itu harus disesuaikan dengan pengadilan HAM ad hoc, harus dimulai dari pembentukan tim pencari fakta, kasih ke Kejaksaan Agung, kasih ke DPR, DPR baru meminta presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc, tapi ini kan inisitif ini tidak pernah terjadi pada masa Pemerintahan Pak Jokowi selama 4 tahun ini," katanya.
Ia menambahkan jika tanpa usulan tersebut maka Presiden tidak akan bisa berbuat banyak.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019