Gorontalo (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengingatkan netralitas pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Sejauh ini, pemerintah daerah dan KPU mampu bersikap netral, maka integritasnya perlu dijaga dengan baik sepanjang Pemilu 2019," ujar Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, di Gorontalo, Kamis.
Politisi PDIP itu pun menilai, sejauh ini penyelenggaraan tahapan Pemilu 2019 di daerah itu berjalan dengan baik.
Bahkan KPU selaku penyelenggara pun mampu berjalan secara normatif dalam pelaksanaan seluruh tahapan.
"Tugas KPU memang menjalankan seluruh tahapan secara profesional dan sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sikap itu kata dia, sama halnya yang ditunjukkan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik.
Pemerintah daerah dinilai sangat netral serta tidak mencampur adukkan antara pelayanan dengan urusan politik yang memang bukan ranahnya.
Sikap itu, menunjukkan kinerja pelayanan bagi masyarakat dengan baik dan tidak tebang pilih.
"Netralitas ini harus terjaga, termasuk menjaga isu-isu beraroma politis yang bisa melemahkan kinerja pemerintah daerah," ujar Djafar yang mengaku sangat mengapresiasi sikap pemerintah daerah.
DPRD berharap kata ia, kondusifitas daerah selama pelaksanaan Pemilu 2019, baik Pemilihan Presiden maupun legislatif, dapat berjalan kondusif dan seluruh tahapan kampanyenya berlangsung lancar.
Baca juga: Mahfud nilai KPU sudah benar ikuti putusan MK
"Sejauh ini, pemerintah daerah dan KPU mampu bersikap netral, maka integritasnya perlu dijaga dengan baik sepanjang Pemilu 2019," ujar Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, di Gorontalo, Kamis.
Politisi PDIP itu pun menilai, sejauh ini penyelenggaraan tahapan Pemilu 2019 di daerah itu berjalan dengan baik.
Bahkan KPU selaku penyelenggara pun mampu berjalan secara normatif dalam pelaksanaan seluruh tahapan.
"Tugas KPU memang menjalankan seluruh tahapan secara profesional dan sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sikap itu kata dia, sama halnya yang ditunjukkan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik.
Pemerintah daerah dinilai sangat netral serta tidak mencampur adukkan antara pelayanan dengan urusan politik yang memang bukan ranahnya.
Sikap itu, menunjukkan kinerja pelayanan bagi masyarakat dengan baik dan tidak tebang pilih.
"Netralitas ini harus terjaga, termasuk menjaga isu-isu beraroma politis yang bisa melemahkan kinerja pemerintah daerah," ujar Djafar yang mengaku sangat mengapresiasi sikap pemerintah daerah.
DPRD berharap kata ia, kondusifitas daerah selama pelaksanaan Pemilu 2019, baik Pemilihan Presiden maupun legislatif, dapat berjalan kondusif dan seluruh tahapan kampanyenya berlangsung lancar.
Baca juga: Mahfud nilai KPU sudah benar ikuti putusan MK
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019