Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiaman mengatakan, pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah terdampak bencana di Palu, Donggala dan Sigi akan dimulai pada Januari 2019.
Arief di Jakarta, Kamis, mengharapkan seluruh daerah kecuali tiga daerah tersebut, dapat menuntaskan pemutakhiran data dan rekapitulasi DPT sehingga dapat ditetapkan KPU secara nasional pada 16 Desember 2018.
"Semua daerah kecuali tiga daerah itu memang meminta kita memberi kesempatan sampai dengan Januari," katanya.
Ia mengatakan, pada Januari 2019 itu rumah-rumah hunian sementara diperkirakan sudah jadi sehingga para pengungsi lebih tertata. "Nah itu bisa dilakukan pendataan lebih rapi," katanya.
Arief mengatakan, pihaknya berharap pada 16 Desember 2018 dapat menetapkan DPT dalam rapat rekapitulasi tingkat nasional.
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari kabupaten/kota yang dijadwalkan selesai sampai 10 Desember 2018, kemudian rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi 12 Desember 2018 dan dibawa dalam rekapitulasi tingkat nasional pada 16 Desember 2018.
Sebelumnya, KPU telah tiga kali menggelar rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2019 tingkat nasional namun DPT belum dapat ditetapkan.
Rapat pleno rekapitulasi DPT pertama kali digelar pada 5 September 2018. Dalam rapat tersebut, disepakati DPT diperbaiki, sehingga KPU kembali menggelar pleno pada 14 September 2018.
Rapat pleno kedua juga memutuskan untuk kembali memperbaiki DPT dan diberikan waktu dua bulan. Pada rapat pleno ketiga pada 15 November 2018, juga diputuskan agar DPT diperbaiki dan diberikan waktu sebulan hingga 15 desember 2018.
Salah satu isu utama dalam rekapitulasi tingkat nasional adalah adanya DPT ganda.
Baca juga: KPU: 6,2 juta data pemilik KTP-E yang belum masuk DPT terverifikasi
Baca juga: DPT Jawa Barat diprediksi bertambah
Baca juga: 4.629 pemilih Kota Medan masuk DPT luar negeri
Arief di Jakarta, Kamis, mengharapkan seluruh daerah kecuali tiga daerah tersebut, dapat menuntaskan pemutakhiran data dan rekapitulasi DPT sehingga dapat ditetapkan KPU secara nasional pada 16 Desember 2018.
"Semua daerah kecuali tiga daerah itu memang meminta kita memberi kesempatan sampai dengan Januari," katanya.
Ia mengatakan, pada Januari 2019 itu rumah-rumah hunian sementara diperkirakan sudah jadi sehingga para pengungsi lebih tertata. "Nah itu bisa dilakukan pendataan lebih rapi," katanya.
Arief mengatakan, pihaknya berharap pada 16 Desember 2018 dapat menetapkan DPT dalam rapat rekapitulasi tingkat nasional.
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari kabupaten/kota yang dijadwalkan selesai sampai 10 Desember 2018, kemudian rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi 12 Desember 2018 dan dibawa dalam rekapitulasi tingkat nasional pada 16 Desember 2018.
Sebelumnya, KPU telah tiga kali menggelar rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2019 tingkat nasional namun DPT belum dapat ditetapkan.
Rapat pleno rekapitulasi DPT pertama kali digelar pada 5 September 2018. Dalam rapat tersebut, disepakati DPT diperbaiki, sehingga KPU kembali menggelar pleno pada 14 September 2018.
Rapat pleno kedua juga memutuskan untuk kembali memperbaiki DPT dan diberikan waktu dua bulan. Pada rapat pleno ketiga pada 15 November 2018, juga diputuskan agar DPT diperbaiki dan diberikan waktu sebulan hingga 15 desember 2018.
Salah satu isu utama dalam rekapitulasi tingkat nasional adalah adanya DPT ganda.
Baca juga: KPU: 6,2 juta data pemilik KTP-E yang belum masuk DPT terverifikasi
Baca juga: DPT Jawa Barat diprediksi bertambah
Baca juga: 4.629 pemilih Kota Medan masuk DPT luar negeri
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018