Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto membahas Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren saat melakukan kunjungan, pada kampanye perdananya di Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu.
"Ya kami membahas Undang-Undang Pesantren, yang masih perlu, pelaksanaannya, implementasinya, nanti kita akan konsultasi dengan tokoh-tokoh pesantren, dan majelis massyayikh (guru)," kata Prabowo saat melakukan kunjungan ke pondok pesantren tersebut.
Ia mengaku mendapatkan sambutan baik dari para tokoh-tokoh di pondok pesantren tersebut. Selain itu, dia juga mendapatkan harapan dan dukungan dari keluarga besar pesantren, termasuk dari Pengasuh Pondok Pesantren Cipasung KH Komarudin.
"Kami diterima dengan baik, nasihat-nasihat beliau (KH Komarudin) ajarkan, diberikan harapan-harapan kalau nanti Insyaallah diberikan mandat oleh rakyat agar jadi panutan bekerja untuk bangsa, untuk rakyat ke depan dengan sebaik-baiknya, lebih arif, dan bijaksana," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkomitmen menjadikan seluruh pesantren di Indonesia dan infrastrukturnya masuk dalam program utama.
"Pak Prabowo berkomitmen seluruh pesantren di Indonesia, undang-undang pesantrennya, dukungan terhadap infrastruktur, bantuan kepada Majelis Masyayikh, majelis guru; itu akan dijadikan program utama," kata Ridwan Kamil yang ikut mendampingi Prabowo dalam kampanye di Tasikmalaya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: TKN optimis pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran
Baca juga: Prabowo janji selesaikan kasus HAM walau tak tercantum di visi-misi
"Ya kami membahas Undang-Undang Pesantren, yang masih perlu, pelaksanaannya, implementasinya, nanti kita akan konsultasi dengan tokoh-tokoh pesantren, dan majelis massyayikh (guru)," kata Prabowo saat melakukan kunjungan ke pondok pesantren tersebut.
Ia mengaku mendapatkan sambutan baik dari para tokoh-tokoh di pondok pesantren tersebut. Selain itu, dia juga mendapatkan harapan dan dukungan dari keluarga besar pesantren, termasuk dari Pengasuh Pondok Pesantren Cipasung KH Komarudin.
"Kami diterima dengan baik, nasihat-nasihat beliau (KH Komarudin) ajarkan, diberikan harapan-harapan kalau nanti Insyaallah diberikan mandat oleh rakyat agar jadi panutan bekerja untuk bangsa, untuk rakyat ke depan dengan sebaik-baiknya, lebih arif, dan bijaksana," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkomitmen menjadikan seluruh pesantren di Indonesia dan infrastrukturnya masuk dalam program utama.
"Pak Prabowo berkomitmen seluruh pesantren di Indonesia, undang-undang pesantrennya, dukungan terhadap infrastruktur, bantuan kepada Majelis Masyayikh, majelis guru; itu akan dijadikan program utama," kata Ridwan Kamil yang ikut mendampingi Prabowo dalam kampanye di Tasikmalaya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: TKN optimis pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran
Baca juga: Prabowo janji selesaikan kasus HAM walau tak tercantum di visi-misi
Pewarta: Aprillio Abdullah Akbar
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023