pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Petugas Pemilu 2024 bakal dapat perlindungan BPJS Kesehatan

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kiri) didampingi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kiri) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron (keempat kiri) mengumumkan Surat Edaran Bersama tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (20/11/2023). ANTARA/Yashinta Difa
Jika berisiko, tidak perlu khawatir karena ada penanganan lebih lanjut, ....

Jakarta (ANTARA) - Para petugas Pemilu 2024 akan mendapat layanan skrining riwayat kesehatan dan perlindungan kesehatan lebih lanjut guna mencegah jatuhnya korban meninggal dunia maupun sakit seperti Pemilu 2019.

Kebijakan tersebut telah diinisiasi dan disepakati oleh Kantor Staf Presiden bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui surat edaran bersama yang ditandatangani di Jakarta, Senin.

"Tujuannya sebagai upaya preventif sehingga teman-teman yang bekerja sebagai petugas di lapangan sudah mengerti betul apa kondisi yang dirasakan. Kalau tidak sehat, langsung ada pemeriksaan lanjutan dan diselesaikan masalahnya," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Perlindungan kesehatan yang diberikan kepada petugas Pemilu 2024, menurut dia, juga merupakan tanggapan pemerintah atas evaluasi Pemilu 2019 ketika ditemukan 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

"Ada sebuah feedback yang baik dari penyelenggaraan pemilu yang lalu. Banyak korban yang macam-macam orang menyikapinya. Ada yang memang kecapaian, ada juga yang berpendapat bahwa ini upaya pemerintah untuk meracuni, dan sebagainya. Atas dasar itu, sekarang melakukan skrining kesehatan bagi para petugas," ujar Moeldoko.

Baca juga: JK: Penyelenggara perlu antisipasi peningkatan korban petugas pemilu
Baca juga: KSP inisiasi layanan kesehatan petugas pemilu cegah jatuhnya korban


Menegaskan dukungannya atas inisiatif tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau para petugas penyelenggara pemilu untuk tidak takut menjalani skrining kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi mereka dalam menjalankan tugasnya selama Pemilu 2024.

"Jika terdapat masalah kesehatan, tentu ada proses selanjutnya, baik untuk menyembuhkan maupun melakukan terapi terhadap permasalahan kesehatan tersebut," kata dia.

Sebagai pelaksana, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem skrining riwayat kesehatan berupa formulir berisi sekitar 46 pertanyaan yang harus diisi oleh peserta, dalam hal ini petugas Pemilu 2024.

"Oleh sistem, mereka akan diberi tahu berisiko atau tidak berisiko. Jika berisiko, tidak perlu khawatir karena ada penanganan lebih lanjut, jadi bisa periksa lebih lanjut, kemudian ditangani," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron.

Sistem skrining dengan pengisian formulir itu disebutnya hemat biaya tetapi sangat efektif untuk pemeriksaan awal kesehatan setiap petugas pemilu.

Dengan sistem ini pula, petugas pemilu yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan didorong untuk menjadi peserta sehingga mereka semua bisa terlindungi sepenuhnya ketika sedang bertugas dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu 2024.

"Kalau belum menjadi peserta aktif, nanti harus aktif," kata Ali.

Aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para petugas pemilu akan bergantung pada status pekerjaan yang bersangkutan. Apabila petugas pemilu berstatus bukan pekerja atau penerima upah, pemerintah daerah wajib membiayai iuran BPJS Kesehatan.

Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
TKN klaim pasangan Prabowo-Gibran raup suara maksimal di Sumut Sebelumnya

TKN klaim pasangan Prabowo-Gibran raup suara maksimal di Sumut

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK Selanjutnya

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK