ANTARA- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat mengungkapkan baru 25 ribu produk Industri Kecil Menengah (IKM) di Jawa Barat yang telah bersertifikat halal. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 31 Tahun 2019 semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal mulai tanggal 17 Oktober mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Ekonomi Halal MUI Jawa Barat, Mustofa Jamaludin di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa Siang. (Dian Hardiana/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019