ANTARA - Pemerintah kota Bandung berencana menerapkan pajak untuk beberapa jenis kegiatan usaha perkotaan, salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL). Penerapan pajak dikenakan kepada para pedagang yang memiliki lapak permanen atau tetap dan berada di zona hijau. (Mardiansyah al Afghani/ Andi Bagasela/ Edwar Mukti)
Copyright © ANTARA 2019