ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan kajian terhadap Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dalam upaya pencegahan pemakaian narkoba. Hasilnya, lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta untuk segera membuat standard layanan bersama dalam mengatasi rehabilitasi pengguna narkoba.(Pradanna Putra/Agha Yuninda/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019