ANTARA - Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyatakan tudingan penggelembungan data kependudukan yang disampaikan saksi dari pihak Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Rabu lalu tidak benar. (Gunawan/Fahrul Marwansyah/Saras K)
Copyright © ANTARA 2019