ANTARA - Sekjen Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh membantah salah satu dalil gugatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa ada manipulasi data kependudukan untuk daftar pemilih tetap Pilpres 2019. Menurut dia, adanya kesamaan tanggal lahir sudah sesuai aturan yang berlaku. (Meriyanti/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2019