ANTARA- Kementerian Perhubungan batal melarang diskon atau promo ojek online. Lantaran, hanya KPPU yang berwenang dalam mengatur tarif tersebut. Sebelumnya, Kemenhub sempat mengumumkan rencana larangan diskon ojol untuk menghindari 'predatory pricing' atau pemasangan tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing dalam bisnis tersebut. (Chintya Gessino/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019