(Antara)-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap peredaran yang dikendalikan dari seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Sehingga, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright © ANTARA 2019