(Antara)-Presiden Joko Widodo menginstruksikan kapolri untuk mengusut tuntas teror bom di rumah pimpinan komisi pemberantasan korupsi. Hal ini penting dilakukan karena teror bom terhadap Pimpinan KPK merupakan tindakan intimidasi terhadap aparat penegak hukum.
Copyright © ANTARA 2019