(Antara)-Keluarga korban tsunami di Pandeglang telah membayarkan uang 10 setengah juta rupiah untuk biaya operasi dan biaya rawat inap di kelas 2. pihak RSKM Cilegon menegaskan, pihak hanya pasien rawat inap kelas 3 yang mendapatkan biaya gratis.
Copyright © ANTARA 2019