ANTARA - Pada Natal tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan pengurangan masa tahanan kepada 87 narapidana di empat rumah tahanan dan enam lembaga pemasyarakatan di sembilan kabupaten di Maluku Utara. Satu di antara mereka, bebas murni.
Copyright © ANTARA 2018