(Antara)-PT Jasa Raharja cabang Sumatera Barat bersama Gubernur Sumatera Barat menyerahkan uang santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 yang tinggal di Kota Padang. Keluarga Shintia Melina, salah seorang pramugari korban lion air, menerima uang santunan kecelakaan sebesar 50 juta rupiah.
Copyright © ANTARA 2018