(Antara) - Pemerintah Kota Madiun akan melakukan migrasi program pelayanan kesehatan warganya, dari program jaminan kesehatan masyarakat semesta (JAMKESMASTA) ke program BPJS Kesehatan. Warga yang terdaftar dalam program JAMKESMASTA tidak dibebankan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, karena sudah ditanggung pemerintah setempat.
Copyright © ANTARA 2018