(Antara)-Ombudsman RI menyarankan pembentukan semacam badan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk penanganan pascagempa di Palu dan sekitarnya. Badan tersebut harus memiliki pimpinan setingkat Dirjen, agar tercipta kerjasama kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Copyright © ANTARA 2018