(Antara)-Pemerintah telah mempersiapkan dana jaminan hidup untuk Korban Gempa Bumi Lombok, sebesar 300 ribu rupiah per jiwa selama tiga bulan masa transisi darurat. Sementara dana untuk perbaikan rumah, telah dipersiapkan mulai 10 hingga 50 juta rupiah.
Copyright © ANTARA 2018