(Antara)-Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. di mana aparat dan unsur-unsur terkait lainya, harus bergerak cepat dan tanggap membentuk posko yang sudah dipetakan sebagai wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.
Copyright © ANTARA 2018