(Antara) - Lembaga pengembangan jasa konstruksi nasional, LPJKN , meminta pemerintah membuka peluang pihak swasta untuk berkontribusi pada proyek pembangunan infrastruktur nasional. LPJKN meminta pemerintah untuk membenahi peraturan pengadaan barang dan jasa konstruksi ke dalam satu aturan
Copyright © ANTARA 2018