BNNP Jateng musnahkan sabu senilai rp 3,2 miliar

(Antara)-Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,2 kilogram yang nilainya ditaksir mencapai 3 koma 2 miliar rupiah // barang bukti sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Semarang, kebumen dan cilacap bulan april 2018 //

Copyright © ANTARA 2018