(Antara)-Seorang Warga Waitomu, Maluku Tengah, Maluku ditahan Tim Direktorat, Reserse, Krimanal Khusus, Polda Maluku, Senin 23 April 2018. Tersangka diduga memiliki senjata api jenis rakitan, dan 9 butir peluru tajam, jenis kaliber 9 mili meter. polisi masih mendalami motif dari kepemilikan senjata api dan munisi tersebut.
Copyright © ANTARA 2018