(Antara) - Badan Narkotika Nasional memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektar, yang ditemukan di Gampong Piyeng, Aceh Besar. Dengan jumlah mencapai lebih dari 33 ton ganja basah, yang langsung dimusnahkan di lokasi.
Copyright © ANTARA 2018
(Antara) - Badan Narkotika Nasional memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektar, yang ditemukan di Gampong Piyeng, Aceh Besar. Dengan jumlah mencapai lebih dari 33 ton ganja basah, yang langsung dimusnahkan di lokasi.