(Antara)-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tengah menyiapkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur pembuatan KTP elektronik di tiap daerah. Dengan permendagri tersebut, pembuatan KTP elektronik diwajibkan hanya selesai 1 jam.
Copyright © ANTARA 2018