(Antara)-Sebanyak 700 koli pakaian bekas ilegal, yang diangkut sebuah kapal dari nunukan, Kalimantan Barat, berhasil diamankan oleh pihak tni angkatan laut, Balikpapan, Kalimantan Timur. Selain membawa barang ilegal senilai 240 juta rupiah, kapal ini juga melakukan pelanggaran lain, yaitu tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Copyright © ANTARA 2018