(Antara)-Sejumlah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di Kabupaten Majalengka, ditertibkan oleh petugas yang berwajib. Pemasangan baliho dan poster yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ditertibkan dan diamankan oleh tim gabungan, yangt erdiri dari Panwaslu, KPUD, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP.
Copyright © ANTARA 2018