(Antara)-Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Jawa Timur, menggelar inspeksi di sejumlah instansi di Surabaya, yang melayani publik selama 24 jam dalam tujuh hari kerja. Inspeksi mendadak digelar untuk mengukur kinerja dan konsistensi memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, pada waktu malam hingga dini hari.
Copyright © ANTARA 2018