(Antara)- Kejaksaan Negeri Serang, Senin petang, 15 Januari, mengeksekusi terpidana kasus korupsi normalisasi muara pantai Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten, Iing Suwargi, langsung dijebloskan ke lapas klas II A Serang, setelah pihak Kejaksaan menerima salinan keputusan Mahkamah Agung.
Copyright © ANTARA 2018