ANTARA - Diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya, seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, berinisial KH, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Satreskrim Polres Serang, pada Senin (2/12). Sebelumnya, penangkapan tersangka KH dilakukan oleh sejumlah anggota Polres Serang saat tersangka bersembunyi di plafon rumah warga di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Minggu (1/12).(Susmiatun Hayati/Rayyan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024