ANTARA - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari mencatat hingga saat ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aset negara di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp15,74 miliar atau mencapai 111,95 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp14,06 miliar. PNBP tersebut bersumber dari pengelolaan kekayaan negara, lelang dan pengurusan piutang negara.
(Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024